Selain itu, Bey juga menginstruksikan untuk menertibkan aktivitas penambangan liar yang merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.
“Penambangan liar harus segera ditertibkan,” tegasnya.
Selain melantik Penjabat Wali Kota Cimahi dan Penjabat Bupati Subang, Bey Machmudin juga melantik sejumlah pejabat fungsional, yaitu:
- Dicky Saromi sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama.
- Nenny Fasyaini sebagai Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya.
- Aryanda Radianputra sebagai Pranata Humas Ahli Pertama.
Dengan pelantikan ini, Bey berharap seluruh penjabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Untuk diketahui, pelantikan Benny Bachtiar sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-98 tanggal 17 Januari 2025.
Editor : Rizal Fadillah