BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berduka dan kehilangan sosok guru besar Universitas Parahyangan prof Asep Warlan.
Guru Besar bidang keahlian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Prof. Asep Warlan,tutup usia, di RSHS Bandung, Selasa (15/3/2022) setelah menjalani perawatan selama satu bulan akibat sakit yang dideritanya
"Kami sangat kehilangan salah satu tokoh di Jabar prof Asep Warlan, jasa-jasanya luar biasa kepada kami khususnya pemerintah provinsi Jawa Barat," katanya.
Gubernur mengatakan prof Asep Warlan adalah tokoh dan Akademisi yang memiliki kontribusi terhadap jalannya roda pemerintahan provinsi Jawa Barat.
"Kami sangat kehilangan mudah-mudahan ada sosok pengganti beliau agar ada inspirasi oleh intelektualitas dan karya dari prof Asep Warlan," katanya.
"Kami menghaturkan duka cita yang mendalam semoga diterima iman islamnya dan keluarga yang ditinggal diberi kesabaran dan ketabahan," imbuhnya.
Prof. Asep Warlan lahir di Bandung pada 9 Juli 1960. Studi yang telah ditempuhnya antara lain S1 Hukum di Universitas Parahyangan pada 1984.
Ia mengenyam pendidikan Magister di Universitas Padjadjaran pada 1990 dan melanjutkan studi Doktoral di Universitas Indonesia pada 2002.
Penelitian yang telah diselesaikannya antara lain: “Studi Kebijakan Pola Hubungan Pengawasan Pengelolaan Lingkungan Hidup antara Pusat dan Daerah Ditinjau dari Aspek Hukum Lingkungan”, menjadi pembicara dalam “Workshop: Meningkatkan Kapasitas Peran dan Fungsi Anggota DPRD Kalimantan Selatan dan Kabupaten Tanah Laut” tahun 2007.
Ia mempublikasikan berbagai artikel ilmiah yaitu salah satunya adalah “Pengenaan Sanksi Administrasi dalam Kasus Lingkungan Hidup” yang diterbitkan pada Jurnal Ilmu Hukum Litigasi Vol. 6 No. 3, Oktober 2005.
Prof. Asep Warlan aktif menjadi bagian dari Mitra Bestari Eksternal di Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum sejak bulan Januari 2015. Ia juga membina mata kuliah Ilmu Hukum, antara lain: Hukum Administrasi, Hukum Tata Ruang, Perancangan Dokumen Regulasi, Ilmu Perundang-undangan. (*)
Editor : Abdul Basir