BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat terpilih periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, mengungkapkan dua prioritas utama dalam rencananya untuk wilayah Jabar, selain pengembangan Legok Nangka.
Prioritas tersebut yakni pengembangan Bantar Gebang, sebuah kawasan yang terletak di Kota Bekasi.
Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Wali Kota Bekasi untuk membahas Bantar Gebang sebagai target pengembangan, termasuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di daerah tersebut.
Mantan Bupai Purwakarta dua periode itu juga menyoroti isu terkait sertifikat tanah di Bantar Gebang. Dedi Mulyadi menyatakan bahwa ia akan bertemu dengan Menteri ATR/BPN untuk menelusuri asal-usul sertifikat tanah yang ada di kawasan itu.
"Analisis saya, tanah ini kemungkinan dulunya adalah bekas tambak. Ketika tambak itu tidak dikelola, terjadi abrasi, dan kawasan tersebut berubah menjadi laut. Seperti yang terjadi terjadi di Karawang, di mana satu RW hilang akibat abrasi dan menjadi laut," ungkap Dedi Mulyadi saat ditemui usai acara Rapat Pimpinan Pj. Gubernur bersama Gubernur Terpilih di Gedung Pakuan, Rabu (22/1/2025).
KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi juga menjelaskan bahwa tanah garapan yang dulunya digunakan untuk tambak sering kali dijual dan disertifikatkan setelah tidak dikelola lagi.
Ia menyatakan bahwa pola serupa sering terjadi, tidak hanya pada tanah bekas tambak atau laut, tetapi juga di hutan dan gunung, di mana tanah yang diberikan kepada petani kemudian dijual dan diubah menjadi sertifikat.
Menyikapi hal ini, KDM berkomitmen untuk lebih lanjut mengkaji sikap pemerintah terkait masalah tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa jika dinas kelautan berencana untuk membangun dermaga di kawasan tersebut, Pemprov Jabar siap mengalokasikan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk proyek dermaga yang ditargetkan selesai pada 2026.
KDM menegaskan bahwa anggaran tersebut berbeda dengan anggaran sebelumnya yang hanya berupa sumbangan sebesar Rp2,6 miliar.
"Jika perjanjian terkait dermaga bertentangan dengan kepentingan umum, asas kepatutan, atau asas keadilan, kami tidak segan untuk mengambil tindakan, termasuk mengkaji perjanjian tersebut sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
KDM berencana untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik dalam masalah ini demi kesejahteraan masyarakat Jabar.
Editor : Zhafran Pramoedya