JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan yang menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) Deepfake dan mencatut nama pejabat negara. Pelaku diringkus di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan dengan cepat oleh tim Siber Bareskrim Polri.
"Pengungkapan kasus Deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat. Pelaku sudah kami amankan. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim Dittipidsiber Bareskrim di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri saat konferensi pers di loby Mabes Polri, Kamis (23/1/2025).
Editor : Agus Warsudi