DittipidSiber Bareskrim Tangkap Penipu Gunakan Teknologi AI Deepfake Catut Nama Pejabat Negara
Kamis, 23 Januari 2025 | 17:57 WIB
Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyatakan, pengungkapan kasus Deepfake ini dilakukan oleh Unit V Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, yang dipimpin oleh Kanit V Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP I Made Redi Hartana.
Tim Unit V Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, ujar Brigjen Pol Himawan, datang ke Kabupaten Lampung Tengah, untuk menangkap pelaku dan membawa ke Jakarta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hadir dalam konferensi pers itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Andi Sudarmaji, dan Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Ferdy Irawan.
Editor : Agus Warsudi