JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak rencana dari tim Presiden Amerika Serikat, Donald Trump untuk merelokasi dua juta penduduk Gaza ke Indonesia.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan relokasi tersebut sama sekali tidak tertuang dalam poin-poin gencatan senjata Israel dan Palestina sehingga.
"Alasan pemindahan dua juta warga Gaza ke Indonesia sama sekali tidak bisa diterima," ucap Sudarnoto dikutip dari laman MUI, Jumat (24/1/2025).
Sudarnoto menjelaskan, relokasi yang berarti pemindahan, sama saja pengusiran dengan cara yang halus kepada warga Gaza. Ketika warga Gaza diusir dengan dalih relokasi, maka Gaza tidak lagi ada orang.
"Sehingga menjadi kesempatan bagi Israel untuk melakukan okupasi pendudukan dan penguasaan di wilayah Gaza," imbuhnya.
Editor : Rizal Fadillah