get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jabar Relokasi Anggaran 2025 Hingga Rp 4 Triliun untuk Program Prioritas

Bey Machmudin Soroti Optimalisasi Peran BUMD dan Pengelolaan Aset Daerah

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:35 WIB
header img
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin menyoroti optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset daerah.

Hal itu disampaikan Bey Machmudin usai menghadiri penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025).

Bey mengatakan, salah satu contoh adalah proyek TPPAS Legok Nangka, yang saat ini masih menunggu Legal Opinion (Pendapat Hukum) dari Kejati Jabar sebagai dasar hukum untuk melanjutkan proyek tersebut.

"Kami juga meminta pendampingan Kejati agar BUMD dapat beroperasi lebih baik, termasuk dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR), agar lebih transparan dan tepat sasaran," ucap Bey.

Pada kesempatan itu, Bey menekankan bahwa banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut