Sementara itu Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hendriawanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan santunan bagi para korban.
"Untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada ahli waris. Proses penyerahan menunggu hasil identifikasi tim DVI Polda Jabar. Sementara itu untuk korban luka-luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta kepada RSUD Ciawi," jelasnya.
Jasa Raharja juga akan membantu proses administrasi bagi ahli waris korban meninggal dunia.
"Petugas kami akan menjemput bola untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga santunan dapat segera disalurkan," tambah Hendriawanto.
Bey Machmudin berharap seluruh korban, baik yang masih dalam perawatan maupun keluarga yang berduka mendapatkan pendampingan yang maksimal.
"Ini adalah musibah yang berat bagi semua pihak. Kami akan terus berkoordinasi dengan rumah sakit dan pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik," tutup Bey. (*)
Editor : Abdul Basir