Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus PT BDS Memanas, Tokoh Kabupaten Bandung Minta Publik Tunggu Putusan Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Dadang-Ali Resmi Ditetapkan Jadi Bupati dan Wabup Bandung Terpilih, Tancap Gas 100 Hari Kerja

Rabu, 05 Februari 2025 | 17:35 WIB
  • author Rizal Fadillah
Dadang-Ali Resmi Ditetapkan Jadi Bupati dan Wabup Bandung Terpilih, Tancap Gas 100 Hari Kerja
Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna-Ali Syakieb. Foto: Instagram @dadangsupriatna.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung resmi menetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai paslon terpilih Pilkada 2024.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih hasil Pilkada 2024 di Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/2/2025).

Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna mengatakan, dirinya bersama Ali Syakieb akan segera merealisasikan visi misi dan rencana aksi setelah dilantik pada 20 Februari 2025.

"Segera setalah pelantikan nanti, kami akan merealisasikan visi misi dan rencana aksi yang akan kami bahas menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menangah Daerah (RPJMD), dengan mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat, serta diselaraskan dengan arahan Gubernur Jawa Barat terpilih dan menjalankan perintah dari Presiden Prabowo," kata Dadang didampingi Ali Syakieb.

Bupati terpilih yang akrab disapa Kang DS ini juga meminta kepada seluruh ASN Kabupaten Bandung setelah nanti pelantikan, maka selanjutnya adalah segera membahas dan membuat RPJMD.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut