BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung resmi menetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai paslon terpilih Pilkada 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih hasil Pilkada 2024 di Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/2/2025).
Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna mengatakan, dirinya bersama Ali Syakieb akan segera merealisasikan visi misi dan rencana aksi setelah dilantik pada 20 Februari 2025.
"Segera setalah pelantikan nanti, kami akan merealisasikan visi misi dan rencana aksi yang akan kami bahas menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menangah Daerah (RPJMD), dengan mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat, serta diselaraskan dengan arahan Gubernur Jawa Barat terpilih dan menjalankan perintah dari Presiden Prabowo," kata Dadang didampingi Ali Syakieb.
Bupati terpilih yang akrab disapa Kang DS ini juga meminta kepada seluruh ASN Kabupaten Bandung setelah nanti pelantikan, maka selanjutnya adalah segera membahas dan membuat RPJMD.
Editor : Rizal Fadillah