Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gandeng Anak Muda dan Perkuat Akar Rumput, Gema Bangsa Siap Gebrak Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

Masa Depan Anak Dihancurkan Bos, Ibu Korban TPKS di Bandung Desak Keadilan ke Polda Jabar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:11 WIB
  • author Aga Gustiana
Masa Depan Anak Dihancurkan Bos, Ibu Korban TPKS di Bandung Desak Keadilan ke Polda Jabar
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Angka Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) di Indonesia terus menunjukkan grafik memprihatinkan. Mengacu pada data Komnas Perempuan sepanjang 2025, tercatat ada 376.529 kasus yang masuk, atau melonjak 14,07% dari tahun sebelumnya. Mayoritas dari angka tersebut terjadi di ranah personal (89,76% atau 337.961 kasus), mengonfirmasi bahwa lingkungan dekat dan relasi kerja sering kali menjadi ruang paling rentan bagi perempuan.

Di tengah situasi darurat ini, sorotan publik kini tertuju pada penanganan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang melibatkan seorang karyawan wanita berinisial W (25) di sebuah perusahaan arsitektur ternama di Kota Bandung.

Kendati laporan resmi telah dilayangkan ke kepolisian, Unit VI PPA Satreskrim Polrestabes Bandung per 26 Agustus 2026 justru menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan. Polisi menyimpulkan insiden tersebut bukan merupakan dugaan tindak pidana—sebuah keputusan yang memicu gejolak dan tanda tanya besar dari pihak korban.

Kronologi dan Keputusan Penghentian Penyelidikan

Langkah penghentian tersebut disayangkan oleh tim hukum korban. Kuasa hukum W, M. Hadiyan Achfas, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa kliennya telah membeberkan kronologi secara rinci dan melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan.

“Perkara bermula dari dugaan kekerasan seksual yang reported terjadi pada 16 Agustus 2025 sekitar pukul 22.22 WIB di salah satu studio di Kota Bandung,” katanya pada Sabtu (29/8/2026).

Editor: Agung Bakti Sarasa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut