BEKASI, iNewsBandungraya.id - Seorang pria berinisial S tega membunuh wanita pegawai koperasi SP di Bekasi lantaran kesal ditagih utang.
"Kesal karena ditagih utangnya. Sedangkan tersangka tidak bisa membayar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2/2025).
Onkoseno mengungkapkan, pelaku berutang kepada korban sebesar Rp3 juta. Ketika ditagih dan tak bisa membayarnya, pelaku gelap mata hingga korban dibunuh.
Pelaku kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Akibat kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
"Utang pelaku 3 juta. Pelaku saat ini sudah kami tahan, persangkaan Pasal 338 KUHP," tuturnya.
Sementara itu, kasus ini terungkap setelah saksi mencari korban lantaran tak kunjung pulang.
Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban tersimpan dalam lemari dan dibungkus seprai.
Korban ditemukan pada Senin (3/2/2025) siang WIB. Korban diduga dicekik oleh pelaku hingga tewas, setelah itu jasadnya disimpan di dalam lemari.
Editor : Agung Bakti Sarasa