get app
inews
Aa Text
Read Next : Jasa Tirta II Siap Optimalkan Pengelolaan Air Bendungan Jatigede

Perkuat Kolaborasi dan Rencana Strategis, Jasa Tirta II Resmikan Kantor Unit Wilayah VII

Rabu, 05 Februari 2025 | 20:36 WIB
header img
Jasa Tirta II Resmikan Kantor Unit Wilayah VII. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Memasuki bulan kedua di tahun 2025, Jasa Tirta II melakukan satu langkah strategis dengan meresmikan gedung kantor baru untuk Unit Wilayah VII Lampung. Gedung kantor baru ini terletak di Jalan Sultan Agung Nomor 36, Kedaton, Bandar Lampung.

Peresmian gedung kantor baru juga menandakan komitmen tinggi dari Jasa Tirta II terhadap pelayanan kepada masyarakat, yang juga sebagai bentuk representasi strategis dalam mengoptimalkan kegiatan operasional yang lebih efisien dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah Lampung.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perum Jasa Tirta II bahwa wilayah kerja Jasa Tirta II mengalami perluasan, salah satunya yakni di wilayah Sungai Seputih - Sekampung yang berlokasi di wilayah Lampung. Peresmian gedung kantor baru ini juga menjadi cerminan upaya tindak lanjut pencapaian 100 hari kinerja pemerintahan Prabowo - Gibran, khususnya dalam mendukung implementasi Asta Cita dalam hal pengelolaan sumber daya air yang menjadi tugas dari PJT II.

Kegiatan peresmian berlangsung di halaman gedung kantor Unit Wilayah VII Lampung pada Selasa, 4 Februari 2025, dengan dihadiri oleh Direktur Utama Jasa Tirta II, Imam Santoso, beserta jajaran Dewan Direksi Jasa Tirta II lainnya. Selain itu, turut hadir Ketua Dewan Pengawas Jasa Tirta II, Kelik Wirawan Wahyu Widodo bersama anggota Dewan Pengawas lainnya, serta Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Roy Panagom Pardede dan General Manager Unit Wilayah VII, Emil Muhammad, bersama tamu undangan lainnya.

“Gedung baru ini merupakan langkah nyata Jasa Tirta II dalam mendukung program pengelolaan sumber daya air yang lebih efektif di wilayah Lampung. Ini juga menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Segala kelengkapan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan menjadikan Unit Wilayah VII dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan air yang berkualitas,” ujar Direktur Utama Jasa Tirta II, Imam Santoso, saat meresmikan gedung melalui kegiatan simbolis pemotongan pita.

Dengan adanya gedung kantor Unit Wilayah VII Lampung juga akan semakin memudahkan kolaborasi Jasa Tirta II untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan mitra dan stakeholders terkait. Upaya ini dilakukan dalam rangka memperkuat kerja sama untuk dapat berkontribusi lebih besar, baik dari segi infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, maupun kesejahteraan masyarakat. Sehingga mampu mempercepat proses pengambilan keputusan yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya air.

Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso menambahkan bahwa pada 2024 lalu, Unit Wilayah VII Lampung telah melakukan beberapa aktivitas dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut. Berbagi peran dan pembagian pengelolaan dengan BBWS Mesuji Sekampung, Jasa Tirta II berkoordinasi dalam pemasangan Robotic Total Station (RTS) dan server di bendungan Batutegi. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan Sistem Informasi Sumber Daya Air (SISDA) di mana fungsi RTS dan server dapat memantau pergerakan eksternal tubuh bendungan secara cepat, akurat, dan real time.

Selain itu, mengoptimalkan SISDA bersama BBWS Mesuji Sekampung juga dilakukan pengembangan Smart Water Operation Management (SWOM) Tahap I berupa pemasangan instrumen telemetring Automatic Water Level Recorder (AWLR) dan Early Warning System (EWS).

Selain berkoordinasi dengan BBWS Mesuji Sekampung, dalam rangka menindaklanjuti sosialisasi Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) kepada para pemanfaat sumber daya air (SDA) juga telah dilakukan percepatan perikatan antara Jasa Tirta II dengan para pemanfaat SDA melalui penandatanganan Surat Perjanjian Pengusahaan Air Baku (SPPAB) sesuai dengan Prosedur 20 tentang Pengusahaan Air Baku.

“Peran serta dan tanggung jawab Unit Wilayah VII diharapkan mampu mendongkrak target-target pencapaian untuk dapat dimaksimalkan, misalkan dari segi pemenuhan kebutuhan air bersih, konservasi sumber daya air dan pengelolaan daerah aliran sungai, pengelolaan sumber daya air untuk energi terbarukan, dan lainnya yang menjadi peran Jasa Tirta II di dalamnya,” ujar Ketua Dewan Pengawas Jasa Tirta II, Kelik Wirawan Wahyu Widodo.

Dengan optimalisasi kerja di Unit Wilayah VII Lampung, Jasa Tirta II berkomitmen penuh dalam memberikan kontribusi terbaik bagi pengelolaan sumber daya air sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo - Gibran untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Jasa Tirta II senantiasa memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas sehingga dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sesuai peran Jasa Tirta II sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut