get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik Mulai Tahun Depan

Mulai Tahun Ini, Pemerintah Resmi Terapkan Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:30 WIB
header img
Ilustrasi Ijazah. Foto: ist.

Namun, Winner menegaskan bahwa hanya sekolah yang telah terakreditasi yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan ijazah elektronik. Dengan demikian, sekolah yang belum terakreditasi tidak diperkenankan untuk menerbitkan dokumen kelulusan ini.

Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 ini merupakan pembaruan dari Permendikbudristek No. 14 Tahun 2017 yang sebelumnya belum secara eksplisit mengatur prinsip umum dalam penerbitan ijazah.

Dengan kebijakan baru ini, diharapkan sistem penerbitan ijazah semakin modern, aman, dan lebih mudah diakses oleh para lulusan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut