Jabar Optimalkan Program Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/03/05/ee069_jabar.jpeg)
BANDUNG iNewsBandungRaya.id - Pemprov Jabar terus mengoptimalkan program pemberdayaan dan perlindungan anak guna mencegah kerawanan yang dialami perempuan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, gelandangan dan anak jalanan, serta pekerja seks komersial.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfianti mengatakan Jabar sudah memiliki cukup aturan untuk melindungi dan memberdayakan perempuan.
Jabar punya Perda Nomor 2 tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kemudian, Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak, Pemenuhan Hak Anak melalui Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Dengan tupoksi yang dimiliki kami akan memperkuat beberapa program seperti Sekolah Perempuan dan Warung Cetar,” ujar Siska Gerfianti, di Bandung, Rabu (12/2/2025).
Selain aturan dan program, Jabar juga sudah menjalankan standardisasi lembaga – lembaga perlindungan anak dan perempuan, serta lembaga layanan anak lainnya. Standardisasi ini dimaksudkan agar lembaga – lembaga tersebut memiliki program intervensi yang terukur dan efektif.
"Kami juga menguatkan fungsi keluarga melalui tenaga lini lapang kami yaitu Motekar (Motivator Ketahanan Keluarga),” kata Siska. Salah satu yang jadi fokus Motekar adalah mencegah pernikahan dini pada anak.
Dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan, DP3AKB juga melibatkan masyarakat. Salah satunya melalui program Jabar Cekas (Berani Cegah Tindakan Kekerasan).
Jabar Cekas memiliki lima prinsip utama pelibatan masyarakat dengan _tagline_ yakni Lima Berani, yakni berani mencegah, berani menolak, berani melapor, berani maju, dan berani melindungi.
Siska menyinggung soal data Badan Pusat Statistik yang menempatkan Jabar provinsi terbanyak memiliki lokasi PSK. DP3AKB sendiri, kata dia, telah menerima rilis BPS tersebut. Menurutnya, data yang dirilis merupakan data 2024 diambil dari buku 'Statistik Potensi Desa Indonesia 2024'.
Ia mengatakan, DP3AKB akan berkoordinasi dengan BPS. Selain lokasi PSK, ada data lain yang berharga bagi DP3AKB yakni praktik bunuh diri, lokasi berkumpul anak jalanan, serta lokasi gelandangan dan anak jalanan.
"Hal ini menjadi satu sumber informasi dan data yang berharga dalam pengambilan kebijakan untuk selanjutnya dapat diambil langkah solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut," pungkas Siska.
DP3AKB Jabar juga menyediakan nomor layanan untuk pengaduan atau laporan masyarakat dengan nomor hotline di SAPA 129 atau Whatsapps 085222206777 yang dapat diakses juga melalui Jabar Super App Sapawarga. (*)
Editor : Abdul Basir