get app
inews
Aa Text
Read Next : KDM Tancap Gas! Daerah Terbersih di Jabar Bisa Dapat Hadiah Rp15 Miliar

Buntut Kebijakan Rombel, 8 Sekolah Swasta Gugat Dedi Mulyadi ke PTUN Bandung

Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:57 WIB
header img
Delapan organisasi sekolah swasta resmi menggugat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN Bandung). Foto: Ist,

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polemik kebijakan penambahan rombongan belajar (Rombel) di SMA negeri Jawa Barat memanas. Delapan organisasi sekolah swasta resmi menggugat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN Bandung). Sidang perdana berlangsung pada Kamis (14/8/2025).

Gugatan ini dilayangkan oleh Forum Kepala Sekolah Swasta Jawa Barat, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kota Bogor, Kota Cirebon, dan Kota Sukabumi. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 121/G/2025/PTUN.BDG.

Latar Belakang Gugatan Rombel Jumbo

Kebijakan yang dipersoalkan adalah penambahan kapasitas Rombel di SMA negeri hingga 50 siswa per kelas pada tahun ajaran 2025/2026.

Menurut pihak sekolah swasta, kebijakan Rombel jumbo ini mengalihkan minat masyarakat ke sekolah negeri sehingga jumlah siswa di sekolah swasta merosot. Mereka juga menilai kebijakan dibuat tanpa mempertimbangkan kepentingan sekolah swasta.

Kuasa hukum penggugat, Alex Edward, menyatakan sidang perdana belum masuk pembahasan substansi. Agenda masih sebatas penyampaian gugatan, nasihat hakim, dan mendengarkan keinginan kedua pihak.

“Keinginan penggugat sudah disampaikan, intinya membuka komunikasi dan ruang diskusi. Tidak menutup kemungkinan menerima saran dari pihak Gubernur maupun pihak lain demi kebaikan semua,” ujarnya usai sidang.

Upaya Mediasi Satu Minggu

Majelis hakim merekomendasikan kedua pihak melakukan mediasi dengan tenggat satu minggu. Alex berharap bisa bertemu langsung dengan Gubernur Dedi Mulyadi untuk menyampaikan aspirasi penggugat.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut