get app
inews
Aa Text
Read Next : DP3AKB Jabar Dampingi Siswi SD Korban Perundungan dan Pelecehan di Garut

Vadel Badjideh Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan dan Aborsi Anak

Jum'at, 14 Februari 2025 | 15:11 WIB
header img
Vadel Badjideh. (Foto: Vadel Badjideh)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan dan aborsi anak yang dilaporkan Nikita Mirzani, pada 12 September 2024. 

Polisi pun langsung melakukan penahanan terhadap dancer 19 tahun tersebut pada Kamis (13/2/2025), selama 20 hari ke depan.

“Saudara Vadel Al Fajar Badjideh diperiksa dengan lebih kurang 53 pertanyaan. Tadi langsung dilakukan gelar perkara dan menetapkan Vadel sebagai tersangka,” ucap kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.

Razman mengatakan, alasan sang dancer langsung ditahan, lantaran Laura Meizani selaku korban memberikan keterangan berbeda kepada penyidik.

“Kalau Laura memberikan keterangan berbeda, saya bisa apa? Anak itu kan di bawah umur. Saya tidak tahu,” ujarnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut