Ifan Seventeen Jadi Dirut PT PFN, Berapa Gajinya?

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Publik dibuat terkejut dengan penunjukkan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN). Perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perfilman.
Pelantikan Ifan Seventeen ini dilaksanakan di kantor PFN, Jakarta Timur pada Selasa (11/33/2025). Namun, belum diketahui alasan dibalik dipilihnya Ifan Seventeen sebagai Dirut PT PFN.
Ifan Seventeen sendiri merupakan musisi kelahiran Yogyakarta, 16 Maret 1983. Menilik pendidikannya, penyanyi bersuara khas itu merupakan lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada.
Di bidang politik, dia sempat gagal mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI melalui Partai Gerindra dan PKB. Selain itu, Ifan dikenal sebagai pendukung Prabowo Subianto dan pernah berkolaborasi dengan ajudannya dalam pembuatan lagu perjuangan serta video klip yang menampilkan Prabowo di lagu Pernah Di Sana yang dirilis pada 17 Oktober 2024.
Dalam postingannya di Instagram, pemilik nama asli Riefian Fajarsyah ini juga terlihat berfoto bersama Presiden Prabowo. Dia pun memberi catatan untuk postingannya itu.
“Kalau orang yang paling ikhlas kepada rakyat Indonesia itu ya Prabowo,” Alm Gus Dur. Alhamdulillah ya Allah, diawal tahun 2025 bisa bertemu dengan presiden ke 8 Republik Indonesia, bahkan bernyanyi didepan beliau, lagu yang memang terinspirasi dari beliau juga," tulisnya.
"Terimakasih bapak @prabowo sekian lama nasionalisme ini terpendam, tanpa ada sosok yang betul2 menginspirasi. Pertemuan kemarin malam kurang lama memang rasanya, tapi cukup besar impact rasa cinta tanah air yang beliau tanamkan kepada saya (untuk kesekian kalinya) Sehat selalu bapak presiden @prabowo," tulis Ifan lagi.
Gaji Ifan Seventeen sebagai Dirut PT PFN
Tentu banyak yang penasaran dengan gaji yang diterima Ifan Seventeen yang menjabat sebagai Dirut PT PFN.
Nah, dikutip laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Produksi Film Negara, remunerasi atau penghasilan direksi dan dewan komisaris perseroan ditetapkan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Proses penetapan remunerasi tersebut mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN.
Berdasarkan Laporan Keuangan PFN 2023, perseroan memiliki liabilitas tidak lancar berupa utang gaji direksi sebesar Rp2.016.305.709.
Adapun jajaran direksi PT PFN pada 2023 hanya terdiri dari dua orang, yaitu Direktur Utama Dwi Heriyanto Budisusetio dan Direktur Produksi Sutijati Eka Tjandrasari.
Dengan asumsi liabilitas tidak lancar atau liabilitas jangka panjang itu merupakan seluruh gaji direksi yang ditangguhkan pembayarannya pada 2023.
Dengan demikian, setiap anggota Direksi PT PFN diperkirakan mendapatkan gaji sebesar Rp1.008.152.854 per tahun atau Rp84.012.737 per bulan.
Namun, perlu diketahui bahwa angka itu adalah perkiraan karena nominalnya bisa lebih rendah atau lebih tinggi. Tak hanya gaji, Direksi PT PFN juga memperoleh honorarium, tunjangan dan fasilitas yang bersifat tetap.
Selain direksi, PT PFN memiliki Dewan Komisaris yang juga hanya terdiri dari dua orang, meliputi Komisaris Utama Fadjar Hutomo dan Komisaris Rosarita Niken Widiastuti. Perseroan juga mempekerjakan 23 karyawan tetap saja pada 2023.
Editor : Rizal Fadillah