get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jabar Modifikasi Cuaca 10 Hari untuk Kurangi Risiko Banjir

Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi Otokratik, Bawahan Seperti Pemadam Kebakaran

Rabu, 12 Maret 2025 | 19:50 WIB
header img
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dinilai memiliki gaya kepemimpinan yang otokratik. Hal itu terlihat dalam beberapa kebijakan yang diambil sejak resmi dilantik pada 20 Februari 2025.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono menilai, Dedi Mulyadi cenderung mengambil keputusan tanpa melibatkan orang lain, terutama bawahannya. Menurutnya, gaya kepemimpinan ini memiliki sisi positif dan negatif.

"Saya menilai gaya kepemimpinan Kang Dedi itu termasuk otokratik. Namun, otokratik itu bukan berarti otoriter," ucap Kristian saat dihubungi iNewsBandungRaya.id, Rabu (12/3/2025).

Kristian mengatakan bahwa gaya otokratik Dedi Mulyadi ini didorong oleh kepercayaan diri yang tinggi dan keyakinan bahwa ia memiliki informasi yang cukup untuk mengambil keputusan.

"Saya melihat bahwa Kang Dedi kurang melibatkan Kang Erwan atau bawahan lainnya dalam pengambilan keputusan krusial. Karena ia merasa percaya diri dan memiliki informasi yang cukup, maka ia sering mengambil keputusan secara spontan," katanya.

Menurutnya, hal ini tercermin dari kebiasaannya turun langsung ke lapangan dan merespons berbagai situasi secara spontan.

"Ini adalah ciri khas orang yang sering turun langsung dan bersentuhan dengan masyarakat. Ia merasa bahwa informasi yang dimilikinya sudah cukup, sehingga tidak perlu bertanya kepada orang lain. Ia yakin keputusan yang diambil sudah tepat," jelasnya.

Meski begitu, gaya kepemimpinan ini juga memiliki risiko. Jika informasi yang dimiliki Dedi Mulyadi tidak optimal, maka keputusan yang diambil bisa kurang tepat dan menjadi bumerang.

Dalam situasi seperti ini, kata Kristian, bawahan yang harus turun tangan menyelesaikan masalah, berperan sebagai "pemadam kebakaran".

"Keputusan yang kurang tepat ini bisa menjadi bumerang, di mana saat muncul masalah, bawahan yang harus turun tangan menyelesaikannya. Saya menyebutnya sebagai pemadam kebakaran, yang sebenarnya bukan situasi ideal," tandasnya.

Untuk diketahui, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan beberapa kebijakan sejak menjabat sebagai gubernur Jabar. Di antaranya, Dedi Mulyadi melarang sekolah swasta menahan ijazah siswa yang sudah lulus.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga melarang adanya proses transaksi atau perdagangan di sekolah seperti menjual buku sekolah, seragam dan berbagai kegiatan lainnya, termasuk studi tour dan renang.

Kemudian, Dedi Mulyadi juga mengubah jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadhan 2025. Biasanya, para ASN masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB. Kini mereka diharuskan masuk kantor pada pukul 06.30 WIB hingga 14.00 WIB.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut