get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Usaha Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jabar, Diduga Produksi Minyak Kita secara Ilegal

Minyak Kita Tak Sesuai Takaran Bikin Resah, Satgas Pangan Polda Jabar Siap Tindak Tegas Produsen

Kamis, 13 Maret 2025 | 11:52 WIB
header img
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Dany Rimawan mengecek takaran Minyak Kita yang dijual pedagang di Pasar Kosambi. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jabar dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kosambi, Kota Bandung, Kamis (13/3/2025). 

Petugas mengecek takaran minyak goreng merek Minyak Kita yang dijual pedagang menggunakan alat khusus. Pengecekan dilakukan guna memastikan takaran Minyak Kita sesuai label yang tertera di kemasan. Hasilnya, Minyak Kita yang dijual para pedagang di Pasar Kosambi, sesuai takaran. 

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Kombes Ade Sapari melalui Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Dany Rimawan mengatakan, Minyak Kita yang tidak sesuai takaran telah merugikan masyarakat.

"Hari ini kami melaksanakan sidak mengecek dua hal di Pasar Kosambi, yaitu, pertama bapokting (bahan pokok penting) dan kedua Minyak Kita," kata Kasubdit Indag.

AKBP Dany menyatakan, hasil sidak dan pengecekan di Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar tidak menemukan Minyak Kita yang tidak sesuai takaran.

"Di Pasar Kosambi ini tidak ada yang seperti di tempat lain. Kami tak menemukan Minyak Kita yang tidak sesuai takaran. Kemarin Polda Jabar juga sudah mengungkap satu kasus perusahaan di Subang yang mengemas Minyak Kita yang isinya kurang dari 1 liter," ujar AKBP Dany.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut