Bawaslu Sebut Pelanggaran Pilkada 2024 di Kota Bandung Menurun

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Trend pelanggaran di Pilkada serentak 2024 khusus di Kota Bandung mengalami penurunan signifikan dibandingkan pilkada 2018. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi dan catatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung.
Ketua Bawaslu Dimas Aryana Sitorus mengatakan tren penurunan serentak 2024 ini menunjukkan peningkatan efektivitas pengawasan dan pencegahan yang dilakukan Bawaslu.
Menurutnya ada 6 laporan dan 2 temuan, dengan 2 pelanggaran yang telah ditangani oleh Bawaslu Kota Bandung. Sebagian besar laporan yang masuk terjadi pada masa tenang dan setelah pemilu berlangsung.
"Dugaan pelanggaran berkaitan dengan politik uang, keterlibatan ASN, dan pembagian barang yang tidak diperbolehkan selama masa tenang atau kampanye," kata Dimas, usai rapat koordinasi bersama stakeholder di Savoy Homan Bandung, Jumat (14/3/2025).
Sementara pada Pilkada 2018, kata Dimas, Bawaslu Kota Bandung menangani dugaan pelanggaran lebih banyak, yakni mencapai 22 kasus.
"Kalau saya tidak salah ada 22 proses penanganan pelanggaran yang ditangani Bawaslu Kota Bandung," ujarnya.
Dimas mengatakan dugaan politik uang masih muncul di Pilkada 2024, namun tidak ada kasus yang dapat ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan. Hal ini disebabkan oleh aturan yang mengharuskan adanya kesimpulan yang sama antara Bawaslu dan kepolisian sebelum kasus dapat dinaikkan ke tahap penyelidikan.
"Ada dua faktor utama yang menyebabkan kasus sulit dinaikkan ke tahap penyelidikan. Pertama, kesulitan mendapatkan barang bukti, baik berupa uang maupun sembako. Kedua, sulitnya mencari saksi yang bersedia memberikan keterangan," ungkap Dimas.
"Untuk bisa dinaikkan ke tahapan penyelidikan, minimal harus ada dua laporan yang bisa kita simpulkan," tambahnya.
Di sisi lain, Bawaslu Kota Bandung juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data pemilih dalam memastikan kualitas pemilu. Dimas menyatakan bahwa pemutakhiran data yang baik akan menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lebih akurat, sehingga mengurangi risiko pemilih kehilangan hak pilihnya.
"Dalam proses pemutakhiran data pemilih, ini yang akan menentukan berapa banyak jumlah DPT yang akan memilih di Kota Bandung, sehingga DPT yang ditetapkan berkualitas," jelasnya. (*)
Editor : Abdul Basir