Ridwan Kamil Angkat Bicara soal Deposito Rp70 Miliar yang Disita KPK: Bukan Milik Saya

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil angkat bicara soal deposito Rp70 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi mark up dana iklan BJB. Ridwan Kamil memastikan deposito bernilai puluhan miliar rupiah itu bukan miliknya.
Dia pun memastikan tidak memiliki deposito tersebut. "Deposito itu bukan milik kami, tidak ada uang atau deposito milik kami yang disita (KPK)," kata Ridwan Kamil kepada media melalui surat yang disebar dengan tanda tangannya, Selasa (18/3/2025).
Saat ini, ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku, dalam kondisi sehat lahir dan batin serta masih melaksanakan aktivitas keseharian seperti biasa. Namun, sejak awal ia mengungkapkan jarang memperbaharui kegiatan pribadi di media sosial.
Selama menjabat Gubernur Jabar, Kang Emil mengaku memiliki jabatan ex-officio. Untuk urusan BUMD, dia biasa mendapatkan laporan dari Kepala Biro BUMD atau komisaris sebagai perwakilan Gubernur Jabar.
Editor : Agus Warsudi