Dampak Positif Larangan Angkot Beroperasi saat Libur Lebaran

Langkah ini diambil untuk mencegah kemacetan akibat angkot yang kerap berhenti sembarangan di jalur Puncak. Bahkan, bagi angkot yang nekat beroperasi, Dinas Perhubungan siap menjatuhkan sanksi tegas hingga menyita kendaraan. Angkot baru bisa dikembalikan setelah masa larangan berakhir pada 7 April.
Meski arus lalu lintas lebih tertib, sejumlah rekayasa tetap diberlakukan. Mulai dari sistem satu arah (one way), hingga aturan ganjil-genap tetap dijalankan untuk mengurai volume kendaraan yang masih sangat tinggi dan melebihi kapasitas jalan.
Masyarakat pun diimbau agar merencanakan perjalanan dengan matang, termasuk memilih waktu dan rute alternatif agar tidak terjebak antrean panjang yang bisa mengganggu kenyamanan libur Lebaran.
Editor : Agung Bakti Sarasa