Puasa Syawal atau Qadha Ramadan Dulu? Ini Jawaban Tegas Ustadz Adi Hidayat

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustadz Adi Hidayat (UAH) memberikan penjelasan yang merujuk pada Surat Al-Baqarah ayat 184 tentang kewajiban mengganti puasa Ramadan bagi yang berhalangan.
Menurut UAH, Muslim yang memiliki utang puasa Ramadan, khususnya para Muslimah yang tidak bisa berpuasa karena haid atau nifas, sebaiknya mendahulukan puasa qadha karena bersifat wajib. Sedangkan puasa Syawal bersifat sunnah.
“Jika bertemu antara qadha yang wajib dan Syawal yang sunnah, maka adabnya adalah mendahulukan yang wajib,” ujar UAH dikutip dari kanal YouTube Shorts @ngajimushola, Minggu (6/4/2025).
Meski waktu qadha cukup panjang yakni hingga sebelum datangnya bulan Ramadan berikutnya, Ustadz Adi mengingatkan pentingnya menyegerakan kewajiban tersebut.
“Kita tidak tahu kapan ajal akan tiba. Daripada kembali kepada Allah dalam keadaan masih memiliki utang puasa, lebih baik selesaikan dulu qadha-nya. Setelah itu, jika waktu masih memungkinkan, lanjutkan dengan puasa Syawal,” jelasnya
Editor : Zhafran Pramoedya