Dedi Mulyadi Bongkar Dugaan Pungli Dana Kompensasi Sopir Angkot: Ini Fakta, Bukan Rekayasa!

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara terbuka menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam penyaluran dana kompensasi kepada sopir angkot saat libur Lebaran 2025.
Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan bahwa temuan ini bukan rekayasa, melainkan berdasarkan fakta yang disampaikan langsung oleh sopir angkot dan pihak terkait.
Dalam dialognya, Dedi meminta klarifikasi dari seorang sopir angkot bernama Emen Hidayat terkait keterlibatan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih.
"Pak Emen, sampaikan kepada warga Jabar dan Indonesia, Pak Dadang ini ikut menyuruh memotong, menikmati atau tidak?" tanya Dedi dalam sebuah video yang diunggah di Instagram @dedimulyadi71 pada Senin (7/4/2025).
Emen menjawab dengan tegas bahwa pungutan bukan berasal dari Dishub, melainkan dari pihak KKSU (Kelompok Kerja Sub Unit).
"Tidak, Pak. Para sopir angkot yang menerima dana kompensasi diminta uang oleh KKSU dan diserahkan kepada Pak Nandar di Basecamp sebesar Rp4 juta," terang Emen.
Menanggapi itu, Dadang Kosasih, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, juga memberikan penjelasan.
"Izin, saya Dadang Kosasih. Jadi, waktu penyerahan juga sebenarnya tidak ada pelibatan dari Kabupaten, karena semua dari Provinsi. Kita hanya menyaksikan saat penyerahan simbolis di Polres," ujarnya.
Dedi Mulyadi kemudian menegaskan kembali bahwa tidak ada rekayasa dalam kasus ini. Ia menyebut bahwa pungutan liar memang terjadi, namun dilakukan oleh oknum di luar instansi pemerintah.
"Ini kita tidak merekayasa, ini apa adanya. Ini fakta. Kalau benar ya katakan benar, kalau tidak ya katakan tidak. Bahwa pungutan liar yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bogor tidak pernah ada. Yang ada adalah pungutan oleh KKSU dan uangnya pun dinikmati oleh mereka," tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi mengungkap informasi lain yang tidak kalah serius, yakni adanya pungutan sebesar Rp250 ribu di jalur Cibedug yang dilakukan oleh oknum KKSU agar sopir tetap bisa beroperasi di saat mereka seharusnya libur.
"Pungutan sebesar Rp250 ribu dilakukan oleh KKSU di jalur Cibedug, dan mereka menjamin sopir tetap bisa beroperasi di saat libur. Ini jelas pelanggaran," tegas Dedi.
Ia juga meminta Polres Bogor untuk segera menindaklanjuti temuan ini dan menegaskan bahwa kemungkinan praktik serupa terjadi di wilayah lain.
"Saya yakin pungutan-pungutan seperti ini terjadi di banyak wilayah. Bedanya hanya, ada yang terbuka dan ada yang tidak," tutup Dedi.
Editor : Zhafran Pramoedya