Sempat Tertunda, Pemkot Bandung Pastikan Intensif Guru Ngaji Tetap Cair

“Sesuai Peraturan Wali Kota, hanya guru ngaji dengan KTP Kota Bandung yang bisa menerima insentif. Kami mendorong agar regulasi ini bisa dikaji kembali supaya semua guru ngaji bisa terakomodasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Bandung bersama Kantor Kementerian Agama Kota Bandung menargetkan jumlah penerima insentif naik signifikan menjadi 13.000 guru ngaji tahun depan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, juga menegaskan komitmen Pemkot dalam mendukung kesejahteraan guru ngaji.
“Uangnya sudah ada, tinggal dicairkan. Kendalanya hanya administratif. Kami akan evaluasi agar ke depan prosesnya lebih lancar,” tegasnya.
Erwin berharap para guru ngaji pun semakin termotivasi untuk terus berkontribusi mencetak generasi Qurani dan mewujudkan Bandung sebagai kota yang lebih agamis. (*)
Editor : Abdul Basir