Oknum Dokter Kandungan di Garut Ditahan, Kementerian PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia mengungkapkan fakta baru dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) terhadap pasien ibu hamil di sebuah klinik swasta di Garut.
Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Oeni Cholifah, menyebut bahwa dokter berinisial MSF tersebut ternyata pernah ditonjok oleh suami salah satu korban pada tahun 2024. Peristiwa itu terjadi sebelum kasus ini mencuat ke publik.
"Sebelum kasus ini viral, diketahui sudah banyak pasien yang mengalami kejadian serupa hingga salah satu suami dari pasien tersebut pernah ada yang marah dan menonjok (terduga) pelaku, tetapi kemudian kasusnya berakhir damai," ujar Ratna, dikutip Jumat (18/4/2025).
Ratna menambahkan, sebelum kasus ini menjadi viral, sudah ada sejumlah pasien yang mengalami kejadian serupa. Aksi pelecehan yang diduga dilakukan oleh MSF ini ternyata bukan kali pertama terjadi.
"Hingga saat ini, sudah ada dua korban yang resmi melapor ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Garut," jelasnya.
UPTD PPA, lanjut Ratna, telah memberikan pendampingan dan penanganan psikologis terhadap para korban. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak kepolisian serta tim majelis profesi untuk mendalami kasus tersebut.
“Terduga pelaku saat ini sudah tidak lagi berpraktik di Klinik KH, RS AQ, maupun RSUD di wilayah Garut. Yang bersangkutan juga telah kembali dari umrah dan kini resmi ditahan oleh penyidik Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Kasus ini terus berkembang dan menjadi sorotan publik, terutama dalam upaya melindungi hak-hak perempuan di ruang pelayanan kesehatan. Kementerian PPPA menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Editor : Agung Bakti Sarasa