get app
inews
Aa Text
Read Next : Setelah Terlibat Cekcok di Jalan Raya, Diduga Pengusaha Dianiaya Seorang Dokter Pakai Stik Besi

Kronologi Lengkap Dokter JS Aniaya Pengusaha, Dipepet, Dicegat, Lalu Dihajar Pakai Stik Besi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:13 WIB
header img
Seorang dokter berinisial JS diduga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pengusaha, Sandy Prananta, di kawasan Sukajadi, Kota Bandung. Foto: Ilustrasi/Freepik

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  – Seorang dokter berinisial JS diduga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pengusaha, Sandy Prananta, di kawasan Sukajadi, Kota Bandung. Insiden yang dipicu perselisihan di jalan raya ini mengakibatkan korban harus dilarikan ke rumah sakit dengan luka serius di bagian kepala.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian dan laporan korban, berikut adalah kronologi lengkap peristiwa tersebut:

Awal Mula: Perselisihan di Jalan Raya

Peristiwa bermula pada Selasa (16/12/2025), saat korban sedang mengendarai mobilnya di sekitar Jalan Pajajaran menuju arah Bandara Husein Sastranegara. Di tengah perjalanan, kendaraan korban tiba-tiba dipepet oleh mobil yang dikendarai oleh JS. Meski sempat terjadi ketegangan di jalan, keduanya tetap melanjutkan perjalanan masing-masing.

Puncak Konflik di Kompleks Kumala Garden

Ketegangan memuncak saat keduanya memasuki kawasan Kompleks Kumala Garden, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi. Di lokasi inilah keduanya berhenti dan terlibat cekcok mulut yang panas.

JS kemudian keluar dari kendaraannya sambil membawa alat pemukul sejenis stik besi panjang. Pelaku langsung menghampiri korban dan melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah kepala dan anggota tubuh lainnya. Meski petugas keamanan (security) perumahan setempat telah berupaya melerai, pelaku tetap berusaha menyerang korban.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut