PKL di Kawasan GOR Saparu Bandung di Tertibkan

Ia menjelaskan, selain Jalan Banda, perhatian juga diberikan pada Jalan Ambon, Jalan Halmahera, dan Jalan Aceh. Namun untuk wilayah tersebut, Satpol PP masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan karena termasuk dalam zona kuning.
“Kami juga mengundang unsur kewilayahan dari kecamatan, kelurahan, Koramil, dan Polsek, karena mereka yang punya tanggung jawab langsung atas wilayah. Kolaborasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan di lapangan,” tambahnya.
Penertiban berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 21.30 WIB, dan dilanjutkan dengan patroli gabungan bersama unsur kewilayahan. Dalam waktu dekat, Satpol PP Provinsi juga akan memasang plang peringatan di area GOR Saparua sebagai bentuk larangan berjualan di atas aset milik Pemerintah Provinsi Jabar.
“Penertiban ini bukan akhir, tapi awal dari sistem penataan yang berkelanjutan. Kami ingin kawasan ini tetap bersih dan tidak kembali ke kondisi semrawut seperti sebelumnya. Mari kita wujudkan Bandung yang aman, nyaman, bersih, dan tertib,” imbau Yayan. (*)
Editor : Abdul Basir