19 WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia di Dubai

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kabar memilukan datang dari Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengonfirmasi adanya 19 kasus eksploitasi terhadap perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat menjadi korban perdagangan orang dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK). Ironisnya, jaringan yang menjebak para perempuan malang ini diduga melibatkan sesama WNI.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemenlu, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa belasan kasus ini terungkap dalam kurun waktu dua bulan pertama tahun 2025. Laporan mengenai eksploitasi ini diterima langsung oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai.
"KJRI Dubai telah menerima dan menindaklanjuti 19 kasus PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang dieksploitasi sebagai PSK," tegas Judha dalam keterangan resminya pada Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut, Judha menjelaskan bahwa dari 19 kasus tersebut, tujuh korban telah berhasil dipulangkan ke tanah air. Sementara itu, 12 korban lainnya masih harus menjalani proses hukum di Dubai dan saat ini mendapatkan perlindungan di shelter milik KJRI Dubai.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah viralnya video pengakuan pilu dari salah satu korban bernama Eni Roheti. Dalam video yang beredar luas di media sosial, Eni dengan nada penuh harap meminta pertolongan Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa banyak perempuan Indonesia yang menjadi korban penjualan oleh sesama WNI untuk dijadikan PSK di Dubai. Mereka bahkan dijual kepada warga negara asing seperti orang Bengali dan warga negara lainnya dengan sistem kerja paksa.
Editor : Agung Bakti Sarasa