get app
inews
Aa Text
Read Next : Awal Mula Sengketa Lahan yang Mengancam Eksistensi SMAN 1 Bandung

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Kuasa Hukum PLK Serukan Perdamaian

Minggu, 20 April 2025 | 20:30 WIB
header img
SMAN 1 Bandung. Foto: Dok. SMAN 1 Bandung.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Kuasa hukum Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK), Hendri Sulaeman, menyatakan harapannya agar konflik hukum terkait status kepemilikan lahan SMAN 1 Bandung dapat diselesaikan secara damai.

Meski pihaknya memenangkan gugatan di tingkat pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Hendri mengisyaratkan bahwa proses hukum masih akan berlanjut.

“Menurut saya, ini masih ada proses dan upaya hukum selanjutnya. Tapi saya rasa jalan damai adalah solusi terbaik,” ujar Hendri, dikutip Minggu (20/4/2025).

Ajakan damai itu disampaikan menyusul kemenangan PLK dalam sengketa lahan yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bandung.

Dalam amar putusannya, PTUN Bandung mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan PLK dan menolak eksepsi dari pihak tergugat, yaitu Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bandung serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai tergugat intervensi.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut