Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komitmen Sosial Berbuah Prestasi, Perusahaan Ini Sabet Penghargaan CSR Jawa Barat 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kepastian Hukum Aset SMAN 1 Bandung Terjamin, Pemprov Jabar Pastikan Tak Ganggu Proses Belajar

Selasa, 30 September 2025 | 22:07 WIB
  • author Muhammad Rafki Razif
Kepastian Hukum Aset SMAN 1 Bandung Terjamin, Pemprov Jabar Pastikan Tak Ganggu Proses Belajar
Tim Kuasa Hukum Pemprov Jabar, Istimewa Jutek Bongso. Foto: iNews/ M Rafki.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) sudah tidak lagi memiliki legal standing dalam perkara sengketa aset SMAN 1 Bandung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dalam polemik yang sempat menimbulkan kegaduhan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar, Deden Saepul Hidayat, menyebut pencabutan status hukum PLK menjadi bukti jelas bahwa pihak tersebut tidak bisa lagi meneruskan gugatan.

“Ini upaya kita untuk meyakinkan bahwa penggugat sudah tidak memiliki legal standing untuk melanjutkan kasus yang menyebabkan kesemrawutan. Mudah-mudahan semua pihak memahami hal ini. Kami yakin bahwa di negeri ini masih ada kepastian hukum,” kata Deden di Bandung, Selasa (30/9/2025).

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Pemprov Jabar, Istimewa Jutek Bongso, menegaskan pihaknya bersama Biro Hukum dan Dinas Pendidikan akan all out menghadapi perkara tersebut. Menurutnya, aset SMAN 1 Bandung sangat strategis karena berada di jantung Kota Bandung dan telah berkontribusi besar melahirkan generasi bangsa.

“Ini aset strategis, berada di pusat Kota Bandung. Tidak boleh hilang dari pemerintah. Tempat ini sudah menghasilkan begitu banyak anak bangsa untuk masa depan mereka,” ucap Jutek.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut