get app
inews
Aa Text
Read Next : Catatan Bangsawan tentang Sejarah Cianjur, dari Tahayul ke Tanam Paksa

Ratusan Petani di Cianjur Menjerit, Utang Puluhan Juta Datang Tiba-Tiba

Selasa, 22 April 2025 | 20:15 WIB
header img
Ilustrasi utang. Foto ilustrasi/iNews.id

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polres Cianjur membuka posko pengaduan di sejumlah wilayah untuk menampung laporan ratusan petani yang menjadi korban dugaan manipulasi data pinjaman bank.

Para petani tersebut tiba-tiba terbebani tunggakan pinjaman hingga mencapai Rp45 juta, meski mengaku tidak pernah menerima bantuan permodalan.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan mempermudah proses pelaporan dengan membuka posko pengaduan di tiap kecamatan melalui jajaran Polsek.

“Diperkirakan jumlah petani yang menjadi korban manipulasi data pinjaman lebih dari 250 orang. Kami akan membuka posko di tiap Polsek agar proses pelaporan lebih mudah dan cepat,” kata AKP Tono dikutip dari TribataNews, Selasa (22/4/2025).

Menurutnya, hingga kini dokumen awal yang diajukan oleh korban masih belum lengkap, sehingga belum dapat langsung diproses secara hukum. Ia pun mengimbau agar petani yang melapor membawa dokumen pendukung lengkap agar penyelidikan bisa segera dilakukan.

“Kami akan lakukan penyelidikan dan pengembangan. Diharapkan para korban yang melapor sudah menyiapkan dokumen lengkap,” tegasnya.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari anggota DPR RI, Kamrussamad. Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat untuk memanggil bank-bank yang terlibat dalam pencairan bantuan fiktif kepada para petani, termasuk anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

“Kami akan memanggil pihak bank yang mencairkan bantuan fiktif ini agar semuanya terang benderang. Kasus ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Kamrussamad.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Menurutnya, banyak petani yang merasa tidak pernah menerima pinjaman, namun harus menanggung beban cicilan dan bunga puluhan juta rupiah.

“Kami ingin memastikan bahwa para petani mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Kasus ini harus diusut tuntas,” pungkasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut