Wali Kota Bandung: Dugaan Pungli Iuran Sampah di Pasar Gedebage Diselidiki Polisi
Selasa, 29 April 2025 | 17:34 WIB

Farhan juga memperingatkan lurah dan camat di Bandung. Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi.
"Setiap lurah dan camat yang membiarkan terjadinya kumpul sampah di wilayahnya akan mendapatkan sanksi langsung dari wali kota. Selama seminggu ke depan, tidak boleh terjadi lagi," tegas Farhan.
Terakhir, ia menegaskan, semua pihak yang terlibat dalam pungutan iuran harus bertanggung jawab.
"Siapapun yang melaporkan tanggung jawab karena anda melakukan pemungutan," katanya. (*)
Editor : Abdul Basir