get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekolah Rakyat Bandung akan Dibangun, Lahan Jadi Kendala

Wali Kota Bandung: Dugaan Pungli Iuran Sampah di Pasar Gedebage Diselidiki Polisi

Selasa, 29 April 2025 | 17:34 WIB
header img
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto:Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah melakukan penyelidikan atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan sampah di Pasar Gedebage.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan penyelidikan dugaan pungli di pasar Gedebage dilakukan langsung oleh pihak kepolisian.

“Untuk pungli di Gedebage, sudah dilaporkan dan sedang dalam pemeriksaan Polrestabes Bandung. Saya tidak bisa berbicara lebih jauh karena sudah masuk proses penyelidikan,” katanya, Selasa (29/4/2025).

Di sisi lain, Farhan menyebutkan kasus serupa juga terjadi di Pasar Ciwastra, yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bandung. 

Modusnya sama, yakni adanya pungutan terhadap pedagang tanpa adanya pengangkutan sampah yang memadai.

“Kalau di Ciwastra, pelanggaran ditangani secara internal. Akan ada penegakan kedisiplinan bagi pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Farhan sebelumnya menjelaskan adanya dugaan pungutan liar di pasar Gedebage, menurutnya,  perhitungan kasarnya yaitu iuran Rp5.000 per lapak dan sekitar 700-an lapak, bisa terkumpul Rp3,5 juta per hari.

"Sebulan berarti kali lima lah," tambahnya.

Jika pengelolaan tak kunjung membaik, Farhan menyatakan Pemerintah Kota Bandung siap mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Gedebage.

"Kalau berdasarkan izin dari gubernur dan kesepakatan dengan wali kota, pemerintah kota akan mengambil alih pengelolaan itu," tegasnya.

Farhan juga memperingatkan lurah dan camat di Bandung. Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi.

"Setiap lurah dan camat yang membiarkan terjadinya kumpul sampah di wilayahnya akan mendapatkan sanksi langsung dari wali kota. Selama seminggu ke depan, tidak boleh terjadi lagi," tegas Farhan.

Terakhir, ia menegaskan, semua pihak yang terlibat dalam pungutan iuran harus bertanggung jawab.

"Siapapun yang melaporkan tanggung jawab karena anda melakukan pemungutan," katanya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut