500 Rutilahu di Kota Bandung Direnovasi Tanpa Dana Negara

Ia menyatakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat agar kebijakan pemerintah bersifat pro-rakyat.
Pemerintah pusat telah membebaskan PPN, BPHTB, dan PBG untuk rumah rakyat kecil, dan Kota Bandung menjadi salah satu pelaksana terbaik kebijakan ini.
Sedangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menuturkan, penyediaan rumah layak adalah salah satu dari tiga syarat utama pengentasan kemiskinan ekstrem, selain perlindungan kesehatan dan pendidikan.
“Jika rakyat punya rumah layak, sehat, dan anak-anaknya sekolah gratis, maka urusan perut bisa mereka usahakan sendiri. Rumah adalah simbol martabat,” ujarnya.
Pemprov Jawa Barat turut menyalurkan dana bantuan kontrakan Rp3 juta bagi keluarga yang rumahnya direnovasi selama proses berlangsung.
Editor : Abdul Basir