get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenag Catat 10.292 Kuota Jemaah Haji Khusus Sudah Terisi Jelang Penutupan

Jemaah Haji Wajib Tahu: Ini 5 Larangan dan Imbauan Selama di Makkah

Senin, 05 Mei 2025 | 13:40 WIB
header img
Ibadah Haji. (Foto: Kemenag)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengingatkan seluruh jemaah haji tahun 2025 untuk memperhatikan sejumlah aturan penting selama berada di Makkah, Arab Saudi. Tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kekhusyukan ibadah para jemaah di Tanah Suci.

Selain larangan, Kemenag juga memberikan panduan aktivitas dan sejumlah imbauan penting guna membantu jemaah menunaikan ibadah haji secara tertib dan aman.

Aktivitas Spiritual Selama Perjalanan

Sebelum memasuki Kota Makkah, jemaah sangat dianjurkan untuk memperbanyak membaca talbiyah, sholawat, doa, dan zikir selama dalam perjalanan. Setibanya di gerbang kota suci, jemaah diimbau untuk berdoa dan menjaga kekhusyukan, sambil terus melantunkan talbiyah dengan hati yang tenang dan penuh keikhlasan.

5 Larangan Selama di Makkah yang Harus Dipatuhi Jemaah Haji

Mengacu pada buku Tuntunan Manasik Haji & Umrah 2025 terbitan Kemenag, berikut beberapa hal yang dilarang keras dilakukan jemaah selama di Makkah:

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut