Soroti Dana Hibah Pesantren, PKS Jabar Ingatkan Dedi Mulyadi Tak Picu Polemik

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat, Haru Suandharu, memberikan tanggapan terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, khususnya terkait pemangkasan dana hibah untuk pesantren.
Haru menilai, niat gubernur dalam melakukan efisiensi anggaran bisa dimaklumi, namun ia mengingatkan pentingnya cara dan proses pengambilan keputusan yang sesuai dengan mekanisme dan penghormatan terhadap keputusan yang telah ditetapkan.
“Saya kira maksud Pak Gubernur baik, ingin memperbaiki tata kelola hibah agar tidak hanya diberikan ke lembaga yang itu-itu saja. Beliau juga menyampaikan soal akses politik yang lebih adil,” ujar Haru dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Namun demikian, Haru menyoroti proses efisiensi yang dilakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditetapkan bersama DPRD. Menurutnya, perubahan yang dilakukan secara sepihak dapat menimbulkan kekecewaan, terutama dari kalangan pesantren yang sudah mengajukan proposal hibah sejak awal.
“Kalau memang ingin efisiensi, lakukan untuk tahun depan dengan perencanaan yang jelas. Masyarakat perlu diberitahu apa saja yang diprioritaskan. Tapi kalau APBD sudah disahkan dan tiba-tiba dilakukan pemangkasan lewat Peraturan Gubernur, tentu ini akan menimbulkan banyak pertanyaan,” tegasnya.
Haru juga mengingatkan pentingnya konsolidasi antara gubernur, DPRD, dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam pengambilan kebijakan publik. Ia menekankan bahwa Jawa Barat tidak bisa dipimpin secara sepihak hanya mengandalkan popularitas di media sosial.
“Saya kira jangan memimpin Jawa Barat sendirian, jangan hanya berdasarkan komentar di media sosial. Semua ada aturan mainnya dan harus diambil melalui musyawarah. Di atas gubernur ada presiden, dan di atas presiden ada rakyat,” pungkasnya.
Haru menutup pernyataannya dengan harapan agar niat baik Gubernur Dedi Mulyadi bisa diwujudkan melalui proses yang baik dan demokratis, agar pembangunan di Jawa Barat berjalan harmonis dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memangkas dana hibah kepada pondok pesantren di Jawa Barat imbas efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Imbas pemangkasan hibah pesantren, saat ini hanya tinggal dua lembaga keagamaan yang mendapatkan dana hibah.
Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025, tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah dalam satu sub di Biro Kesra Jabar, yakni Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.
"Namun kesemuanya itu kandas karena kebijakan pergeseran anggaran. Tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp9 miliar, dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp250 juta," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengutip Antara.
Kemudian di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual awalnya direncanakan kucuran hibah sampai Rp153,580 miliar, tapi kini tinggal Rp9,250 miliar. Sedangkan total hibah di Biro Kesra dari Rp345,845 miliar jadi Rp132,510 miliar.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari Pemprov Jabar untuk membenahi manajemen tata kelola, agar hibah tidak terus-menerus diberikan kepada beberapa pesantren saja.
"Itu adalah bagian dari upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola. Gitu, loh. Tata kelolanya bagaimana? Satu, agar hibah ini tidak jatuh pada pesantren yang itu-itu juga," kata Dedi.
Editor : Agung Bakti Sarasa