Dedi Mulyadi Tegaskan Tata Ruang Jabar Harus Selaras dengan Kabupaten/Kota
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan revisi tata ruang di wilayahnya, mencakup kawasan hutan, persawahan, daerah sumber air, rawa, hingga daerah aliran sungai (DAS).
Langkah ini dilakukan Pemprov Jabar untuk memastikan ruang hijau tetap terjaga dan pembangunan berkelanjutan bisa berjalan.
Revisi tata ruang juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang melarang pembangunan perumahan sementara di wilayah Bandung Raya.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menegaskan, perubahan tata ruang akan diselaraskan antara provinsi dan kabupaten/kota agar tidak terjadi perbedaan kebijakan.
“Tata ruang provinsi dan kabupaten/kota akan sejalan, sehingga harmonisasi pembangunan dan konservasi bisa tercapai,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Kamis (18/12/2025).
Editor : Rizal Fadillah