Sidang Gugatan Lisa Mariana Terhadap Ridwan Kamil Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa dan Beri Peringatan

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Sidang gugatan perdata dengan kategori perbuatan melawan hukum yang diajukan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali ditunda. Ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang yang digelar pada Senin (19/5/2025) ini menuai kekecewaan dari pihak penggugat.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, mengungkapkan kekecewaannya setelah menunggu hampir dua jam di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sidang akhirnya dijadwalkan ulang pada 28 Mei 2025 mendatang.
"Dari pagi, kami selaku kuasa hukum dari klien kami telah hadir jam setengah sembilan pagi sesuai dengan undangan dari PN Bandung," terang Markus, seperti dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (19/5/2025).
"Dan juga tadi sidang dimulai oleh majelis hakim jam 10 pagi, dan ditunggu juga ternyata tergugat tidak hadir," tandasnya.
Kendati kecewa, Markus mengapresiasi sikap majelis hakim yang menjunjung tinggi prinsip kesamaan di hadapan hukum. "Kami juga sangat mengapresiasi ketegasan dan kebijakan majelis hakim yang menerapkan equality before the law, semua layak sama di hadapan hukum. Dalam artian, tergugat terbukti tidak hadir memenuhi panggilan pertama pengadilan," imbuhnya.
Dengan nada tegas, Markus memberikan peringatan kepada Ridwan Kamil untuk hadir pada sidang berikutnya. "Jadi, kami meminta kepada pihak Pak Ridwan Kamil, bermartabatlah! Hadir, hargai setiap proses persidangan ini," tegasnya. Ia juga menambahkan, "Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik."
Dalam kesempatan tersebut, Markus sempat terlihat melakukan panggilan telepon kepada seseorang yang diduga merupakan pihak Ridwan Kamil, mendesak kehadiran mereka. "Bilang tolong, biar dimulai persidangan, tidak bisa karena dia tidak hadir, lantas jadi persidangan kita terputus. Tidak boleh," ujar Markus mengungkapkan kekecewaannya, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi. "Sampaikan ke panitera dan majelis hakim yang terhormat, kami pun sama kedudukannya di mata hukum gitu," selorohnya.
Markus juga menegaskan kehadirannya di pengadilan sejak pagi hari. "Bilang, kita sudah dari setengah sembilan sudah di pengadilan sesuai dari panggilan Pengadilan Negeri Bandung ya," imbuhnya. "Jangan dong dia nggak hadir di pengadilan gitu gitu. Kita enggak mau. Ini yang meliput seluruh media Indonesia," tambah Markus dengan nada yang meninggi.
Senada dengan Markus, kuasa hukum Lisa Mariana lainnya juga menyayangkan ketidakhadiran Ridwan Kamil. "Kan kemarin di media mereka bilang bermartabat, kami siap hadir. Panggilan sudah ada," timpalnya.
Sementara itu, suasana di ruang sidang tampak relatif tenang. Lisa Mariana terlihat santai sembari sesekali memainkan rambutnya.
Sebagai informasi, Lisa Mariana melayangkan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil terkait dugaan perbuatan melawan hukum. Perkara dengan nomor register 184/Pdt.G/2025/PN Bdg ini salah satunya memuat petitum permintaan agar pengadilan memerintahkan pelaksanaan tes DNA untuk membuktikan klaim Lisa Mariana bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya yang kini berusia sekitar tiga tahun.
Editor : Agung Bakti Sarasa