Pelaku Perusakan Stadion GBLA Bandung Dijerat Pasal Vandalisme, Terancam 7 Tahun Penjara

Kombes Budi menyatakan, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkapdua orang yang wajah dan aksi merusak Stadion GBLA terekam jelas di video, yaitu MDB dan MRW.
"MDB ini yang memotong (jaring) tali (jala) gawang. Sedangkan, MRW mengambil rumput lapangan," ujar Kombes Budi.
Saat ini, tutur Kapolrestabes, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa intensif dua pelaku. Selain itu, penyidik juga memburu pelaku lain.
"Kami masih mencari para pelaku lain yang memang teridentifikasi melakukan vandalisme tersebut," tutur Kapolrestabes.
Langkah penanganan kasus ini ke depan, kata Kombes Budi, Polrestabes Bandung akan berkordinasi dengan Pemkot Bandung sebab Stadion GBLA dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
"Kami berkoordinasi dengan Pemkot Bandung terhadap penindakan terhadap para pelaku," ucap Kombes Budi.
Editor : Agus Warsudi