Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Bandung Tertibkan Plang Liar di Sekitar Stadion GBLA
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Perusakan Stadion GBLA Bandung Dijerat Pasal Vandalisme, Terancam 7 Tahun Penjara

Selasa, 27 Mei 2025 | 16:56 WIB
  • author Agus Warsudi
Pelaku Perusakan Stadion GBLA Bandung Dijerat Pasal Vandalisme, Terancam 7 Tahun Penjara
MDB dan MRW, dua dari sejumlah oknum bobotoh pelaku perusakan fasilitas di Stadion GBLA Bandung. (FOTO: Tangkapan Layar)

Kombes Budi menyatakan, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkapdua orang yang wajah dan aksi merusak Stadion GBLA terekam jelas di video, yaitu MDB dan MRW.

"MDB ini yang memotong (jaring) tali (jala) gawang. Sedangkan, MRW mengambil rumput lapangan," ujar Kombes Budi.

Saat ini, tutur Kapolrestabes, penyidik  masih melakukan pendalaman dengan memeriksa intensif dua pelaku. Selain itu, penyidik juga memburu pelaku lain.

"Kami masih mencari para pelaku lain yang memang teridentifikasi melakukan vandalisme tersebut," tutur Kapolrestabes.

Langkah penanganan kasus ini ke depan, kata Kombes Budi, Polrestabes Bandung akan berkordinasi dengan Pemkot Bandung sebab Stadion GBLA dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). 

"Kami berkoordinasi dengan Pemkot Bandung terhadap penindakan terhadap para pelaku," ucap Kombes Budi.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut