get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh Pada 6 Juni 2025

Sambut Idul Adha: Ini Batas Waktu Cukur dan Potong Kuku Sebelum Berkurban

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:30 WIB
header img

Hikmah di Balik Larangan

Larangan tidak memotong kuku dan rambut bagi pekurban memiliki hikmah mendalam, di antaranya:

  • Ketaatan: Melatih kepatuhan pada perintah Allah dan Rasul-Nya.
  • Menyerupai Ihram: Mengingatkan pada kondisi orang yang berihram saat haji atau umrah.
  • Menjaga Keutuhan: Simbol kesempurnaan ibadah kurban.
  • Bagian dari Kurban: Rambut dan kuku yang tidak dipotong dianggap ikut menjadi bagian dari kurban.

Apakah Wajib?

Larangan ini adalah sunah muakadah (anjuran yang sangat kuat), bukan kewajiban. Jika terlanjur memotong karena lupa atau tidak tahu, kurban tetap sah.

Larangan ini berlaku hingga hewan kurban disembelih. Setelah itu, pekurban diperbolehkan memotong kuku dan rambut kembali. Jika dilanggar secara sengaja, kurban tetap sah namun kehilangan keutamaan sunah. Tidak ada denda, namun dianjurkan bertobat.

Larangan ini hanya berlaku bagi orang yang berkurban (sohibul kurban), bukan untuk seluruh anggota keluarga kecuali mereka juga berkurban secara individu.

Mari sambut Iduladha dengan meneladani sunah Rasulullah SAW! Batas akhir potong kuku dan rambut bagi yang berkurban adalah Rabu (28/5/2025) sebelum Magrib.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut