Sambut Idul Adha: Ini Batas Waktu Cukur dan Potong Kuku Sebelum Berkurban

Larangan tidak memotong kuku dan rambut bagi pekurban memiliki hikmah mendalam, di antaranya:
Larangan ini adalah sunah muakadah (anjuran yang sangat kuat), bukan kewajiban. Jika terlanjur memotong karena lupa atau tidak tahu, kurban tetap sah.
Larangan ini berlaku hingga hewan kurban disembelih. Setelah itu, pekurban diperbolehkan memotong kuku dan rambut kembali. Jika dilanggar secara sengaja, kurban tetap sah namun kehilangan keutamaan sunah. Tidak ada denda, namun dianjurkan bertobat.
Larangan ini hanya berlaku bagi orang yang berkurban (sohibul kurban), bukan untuk seluruh anggota keluarga kecuali mereka juga berkurban secara individu.
Mari sambut Iduladha dengan meneladani sunah Rasulullah SAW! Batas akhir potong kuku dan rambut bagi yang berkurban adalah Rabu (28/5/2025) sebelum Magrib.
Editor : Rizal Fadillah