Menggapai Bintang dengan Strategi Bumi: Urgensi Kebijakan Antariksa Nasional Indonesia

"Secara politis, sektor ini memang belum jadi prioritas karena efek nyatanya belum langsung dirasakan masyarakat, berbeda dengan bidang seperti pendidikan atau kesehatan," jelas Dave. Meski demikian, DPR mendukung percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara Nasional (RUU PRUN) sebagai dasar hukum penguatan antariksa nasional.
Dari sisi perencanaan pembangunan, Direktur Transmisi, Ketenagalistrikan, Kedirgantaraan, dan Antariksa Bappenas, Yusuf Suryanto, menegaskan perlunya kerangka pembiayaan kuat dan konsistensi lintas sektor agar antariksa menjadi bagian dari strategi nasional yang terintegrasi.
"Dalam RPJPN 2025–2045, sektor antariksa sudah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional. Tapi implementasinya menuntut kolaborasi, koordinasi pembangunan, dan keberpihakan fiskal yang nyata. Tanpa itu, kita akan tertinggal dari negara-negara tetangga," kata Yusuf.
Diskusi juga menghadirkan beragam perspektif kritis dari peserta. Salah satunya mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) yang mempertanyakan minimnya dukungan politik terhadap sektor antariksa. Dave Laksono mengakui, tantangan utamanya terletak pada rendahnya kesadaran publik dan political will terhadap sektor ini.
Sementara itu, Arif Nurhakim dari Pusat Riset Teknologi Roket BRIN menyampaikan sinyal positif bahwa pembangunan lembaga antariksa nasional yang lebih berkelanjutan tengah dirancang.
Kesimpulan dari diskusi tersebut jelas: Indonesia tidak bisa lagi hanya menjadi penonton dalam kompetisi antariksa global. Dibutuhkan strategi nasional yang komprehensif, lintas sektor, dan berjangka panjang agar Indonesia mampu berdaulat dan kompetitif dalam era ekonomi antariksa yang semakin kompetitif.
Editor : Rizal Fadillah