get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyerapan Beras Bulog Cirebon Tertinggi Nasional, Tembus 112.753 Ton

Cemburu Berujung Maut, Petani di Bandung Tewas Ditikam Rekannya Sendiri

Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:00 WIB
header img
Ilustrasi penusukan petani di Kabupaten Bandung. (Foto: Ilustrasi/net)

Setelah kejadian, KA berhasil diamankan aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Ciwidey di wilayah Pasirjambu, tak jauh dari lokasi kejadian.

Kini, KA ditahan dan dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 353 tentang penganiayaan berat, dan Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut