Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Petani Ubah Limbah Jerami Jadi Air Bersih dan Pupuk Lewat Inovasi Sirkular
Advertisement . Scroll to see content

Cemburu Berujung Maut, Petani di Bandung Tewas Ditikam Rekannya Sendiri

Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:00 WIB
  • author Rina Rahadian
Cemburu Berujung Maut, Petani di Bandung Tewas Ditikam Rekannya Sendiri
Ilustrasi penusukan petani di Kabupaten Bandung. (Foto: Ilustrasi/net)

Setelah kejadian, KA berhasil diamankan aparat gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek Ciwidey di wilayah Pasirjambu, tak jauh dari lokasi kejadian.

Kini, KA ditahan dan dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 353 tentang penganiayaan berat, dan Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut