Terungkap! Motif Siswa SMA Rekam Teman Perempuan untuk Kepuasan Seksual Pribadi

BANDUNG - Motif AS (18/5/2025) siswa SMA negeri di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, merekam teman perempuan dengan kamera tersembunyi, untuk kepuasan pribadi.
Fakta ini terungkap setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan pendalaman pascamenerima pelimpahan kasus dari Polrestabes Bandung.
"Motif tersangka merekam adalah untuk konsumsi pribadi akibat dorongan seksual dan digunakan sebagai bahan untuk melakukan onani," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Gunawan dalam keterangan resmi, Kamis (29/5/2025).
Kombes Hendra menyatakan, AS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila. Kronologi kasus ini bermula dari laporan korban yang menemukan kamera tersembunyi di toilet perempuan saat acara perayaan kelulusan siswa kelas XII di Villa Kamandaka, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 20 Mei 2025.
Kamera tersebut, ujar Kombes Hendra, disembunyikan dalam kantong plastik hitam yang diletakkan di atas rak kamar mandi. Korban merasa curiga. Kemudian bersama teman-temannya memeriksa galeri ponsel milik AS. Mereka menemukan video aktivitas para korban di kamar mandi.
"Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone, dua unit device kamera, lima baterai untuk device kamera, dan video yang di dalamnya berisi rekaman korban dalam kondisi tidak berbusana dan setengah berbusana," ujar Kombes Hendra.
Kabid Humas menuturkan, akibat perbuatannya, tersangka AS dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Polda Jabar sangat prihatin dengan kasus ini dan berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang mengeksploitasi privasi, terlebih terhadap anak-anak. Kami mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan institusi pendidikan agar meningkatkan pengawasan dan edukasi digital kepada anak-anak,” tutur Kabid Humas.
Kombes Hendra memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan demi keadilan bagi para korban dan mencegahan kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Diberitakan sebelummya, AS ditangkap anggota Unit Perlingan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Berdasarkan hasil penyelidikan Unit PPA, sebelum kasus ini terungkap, tersangka AS telah melakukan aksi serupa di kamar mandi sekolah pada 2024.
"Berdasarakan hasil penyelidikan, jumlah korban di sekolah sebanyak tujuha orang. Sedangkan korban di Lembang, 12 orang," kata Kapolrestabes Bandung.
Editor : Agus Warsudi