Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nikita Mirzani Dirawat di RS, Pelimpahan Kasus Pemerasan Bos Skincareb Ditunda
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Segera Disidang, Dilimpahkan ke Kejaksaan 5 Juni

Selasa, 03 Juni 2025 | 10:47 WIB
  • author Ravie Wardani
Nikita Mirzani Segera Disidang, Dilimpahkan ke Kejaksaan 5 Juni
Berkas perkara artis Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan telah dinyatakan lengkap (P21). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBandungraya.id – Berkas perkara artis Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan telah dinyatakan lengkap (P21). Sebagai tersangka, Nikita akan segera disidangkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyerahan Nikita Mirzani beserta barang bukti ke Kejaksaan dijadwalkan pada 5 Juni 2025.

Pelimpahan ini sempat tertunda karena Nikita sempat sakit dan harus menjalani perawatan medis. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi, Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, membenarkan hal tersebut.

Syahron menambahkan, berkas perkara Nikita Mirzani sudah lengkap sejak 28 Mei 2025, yang berarti siap untuk dimintakan pertanggungjawaban di depan majelis hakim.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut