get app
inews
Aa Text
Read Next : Nikita Mirzani Dirawat di RS, Pelimpahan Kasus Pemerasan Bos Skincareb Ditunda

Nikita Mirzani Segera Disidang, Dilimpahkan ke Kejaksaan 5 Juni

Selasa, 03 Juni 2025 | 10:47 WIB
header img
Berkas perkara artis Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan telah dinyatakan lengkap (P21). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBandungraya.id – Berkas perkara artis Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan telah dinyatakan lengkap (P21). Sebagai tersangka, Nikita akan segera disidangkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyerahan Nikita Mirzani beserta barang bukti ke Kejaksaan dijadwalkan pada 5 Juni 2025.

Pelimpahan ini sempat tertunda karena Nikita sempat sakit dan harus menjalani perawatan medis. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi, Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, membenarkan hal tersebut.

Syahron menambahkan, berkas perkara Nikita Mirzani sudah lengkap sejak 28 Mei 2025, yang berarti siap untuk dimintakan pertanggungjawaban di depan majelis hakim.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut