Nikita Mirzani Ditahan! Tersangka Kasus Pemerasan Bos Skincare Rp4 Miliar

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia ditahan bersama asistennya yang berinisial IM.
Berdasarkan pantauan di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025), terlihat artis Nikita Mirzani bersama asistennya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan menggunakan rompi berwarna oranye.
Terlihat saat keluar, Nikita berjalan seperti model dan melemparkan senyuman kepada awak media yang sudah menunggu. Tak ada yang disampaikan Nikita saat keluar dari kantor polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
“Selanjutnya, penyidik telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Dan untuk 20 hari kedepan, kedua tersangka dilakukan oleh penyidik,” ucap Ade.
Editor : Agung Bakti Sarasa