Dapat BSU atau Tidak? Cek Sekarang Lewat 3 Cara Resmi Ini!

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Banyak pekerja bertanya-tanya, cara mengecek apakah kita dapat BSU atau tidak di tahun 2025. Pemerintah telah meluncurkan tiga platform resmi untuk memastikan siapa saja yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Artikel ini menyajikan panduan lengkap dan aman agar Anda tidak tertipu oleh situs palsu atau informasi menyesatkan.
BSU adalah bantuan langsung tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta. Tujuannya adalah menjaga daya beli masyarakat serta mendorong kestabilan ekonomi. Program ini dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak semua pekerja menerima BSU, karena ada sejumlah syarat yang ditetapkan pemerintah. Syarat utamanya adalah WNI yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2024. Penerima juga harus memiliki gaji di bawah batas tertentu dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain.
Berikut adalah tiga cara resmi untuk mengetahui status penerima BSU. Pastikan Anda hanya menggunakan platform yang terverifikasi pemerintah.
Kunjungi situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
Daftar akun jika belum punya, atau langsung login.
Sistem akan menampilkan status Anda secara otomatis.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi Anda. Proses verifikasi di situs ini berlangsung cepat dan transparan. Platform ini juga menampilkan histori bantuan jika Anda pernah mendapat BSU sebelumnya.
Buka website: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Hasil status penerima BSU langsung ditampilkan setelah proses pencocokan data selesai.
Situs BPJS Ketenagakerjaan merupakan sumber utama data peserta pekerja aktif. Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat, namun belum terdaftar, segera hubungi kantor cabang BPJS terdekat.
Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play atau App Store.
Daftar atau login menggunakan nomor HP dan data pribadi.
Masuk ke menu "Bantuan Pemerintah" lalu pilih BSU untuk mengecek status Anda.
Aplikasi ini merupakan bagian dari PT Pos Indonesia yang bekerja sama dengan Kemnaker. Fitur notifikasinya memudahkan penerima untuk mendapat info pencairan secara langsung.
Penyaluran BSU dimulai pada 5 Juni 2025 dan dilakukan secara bertahap. Penerima akan menerima dana Rp600.000 yang langsung ditransfer ke rekening yang terdaftar. Pemerintah memastikan proses pencairan berjalan transparan dan akuntabel.
Maraknya situs palsu membuat masyarakat perlu waspada. Jangan pernah memberikan data seperti NIK atau nomor rekening di luar platform resmi. Pemerintah tidak memungut biaya dalam proses penyaluran BSU.
Jika Anda menerima SMS atau email mencurigakan mengatasnamakan Kemnaker atau BPJS, segera abaikan. Laporkan ke kanal resmi untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa BSU adalah bentuk perhatian negara terhadap pekerja rentan. Sri Mulyani menegaskan bahwa dana bantuan ditujukan untuk pekerja dengan upah minimum rendah. Ini adalah bentuk perlindungan sosial di tengah tantangan ekonomi global.
Jika Anda memenuhi kriteria namun belum masuk dalam daftar penerima, segera lakukan pelaporan. Anda bisa menghubungi call center Kemnaker atau mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan. Verifikasi ulang akan dilakukan untuk memastikan keakuratan data.
Selalu gunakan jaringan internet aman saat login ke situs resmi. Hindari mengakses link yang dibagikan via media sosial tidak resmi. Simpan bukti pengecekan atau tangkapan layar sebagai dokumentasi pribadi.
Mengetahui cara mengecek apakah kita dapat BSU atau tidak sangat penting agar tidak ketinggalan informasi bantuan dari pemerintah. Gunakan tiga platform resmi yaitu Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pospay untuk memastikan status Anda.
Pastikan data Anda valid dan sesuai ketentuan agar proses pencairan lancar. Jangan tertipu oleh situs palsu—akses hanya sumber yang dipercaya pemerintah
Editor : Rizal Fadillah