Era Baru Desa Digital di Jabar, Implementasikan E-Budgeting dan E-Voting

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi mengumumkan dimulainya era baru pengelolaan pemerintahan desa melalui digitalisasi. Terhitung sejak Selasa, 3 Juni 2025, seluruh desa di Jawa Barat mulai mengimplementasikan sistem e-budgeting dan e-voting. Kebijakan ini, yang mencakup lebih dari 5.000 desa di seluruh provinsi, bertujuan utama untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi anggaran serta proses demokrasi di tingkat paling dasar pemerintahan.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan komitmen kuat Pemprov Jabar terhadap transformasi ini. "Pemprov Jabar sudah memberlakukan sistem pengelolaan keuangan di desa melalui e-budgeting, artinya seluruh tata kelola keuangan di desa tidak lagi menggunakan uang tunai, tapi semuanya harus tertransformasi dalam sistem digitalisasi keuangan," ujar Dedi Mulyadi pada Rabu (4/6/2025).
Melalui sistem e-budgeting ini, semua transaksi keuangan desa, baik pemasukan maupun pengeluaran, wajib dilakukan melalui transfer bank dan tercatat secara otomatis dalam sistem digital. Langkah ini diharapkan mampu secara signifikan menekan potensi penyalahgunaan anggaran dan mempermudah proses audit keuangan desa.
Dedi Mulyadi juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai lembaga kredibel untuk menjamin keberhasilan implementasi sistem ini. "KPK bisa menjadi bagian, mendampingi, pengelolaan tata kelola keuangan di desa dan kemudian Bank Indonesia menjadi tenaga pendampingnya, kemudian juga terintegrasi dengan pengelolaan diperbankkan, itu sangat mudah, nanti BPKP juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari itu, pemeriksaan sistem keuangan di desa bisa dilakukan dengan jarak jauh, kecuali cek fisik," jelasnya, mengindikasikan integrasi sistem yang komprehensif.
Selain digitalisasi keuangan, Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi juga mempersiapkan penerapan e-voting untuk proses pemilihan kepala desa (Pilkades). Meskipun masih menghadapi kendala terkait urusan hak cipta sistem e-voting, Dedi Mulyadi melihat pemilihan digital sebagai solusi strategis untuk efisiensi dan penghematan biaya.
"Kalau di Jabar ini berhasil, bisa jadi menjadi tolak ukur pengembangan demokrasi pemilihan wali kota/bupati, gubernur, dengan menggunakan pemilihan digital, kan itu lebih cepat, lebih baik, lebih hemat," paparnya. Dedi Mulyadi menyarankan agar uji coba sistem e-voting dimulai dari level Rukun Warga (RW) sebagai simulasi awal, sebelum diterapkan secara menyeluruh di tingkat desa. Hal ini akan membantu mengidentifikasi dan mengatasi potensi kendala teknis maupun adaptasi masyarakat.
Pemerintah provinsi saat ini tengah merancang sistem digital internal yang akan menjadi tulang punggung kedua program ini. Namun, pengelolaan teknis secara keseluruhan akan berada di bawah wewenang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jawa Barat.
"Biarkan sistem yang mengelola, saya kan tidak boleh mengeluarkan kalimat seperti itu, nanti tata kelolanya akan dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa," ujarnya. Penekanan pada pengelolaan oleh sistem ini menunjukkan komitmen Dedi Mulyadi untuk meminimalkan intervensi manusia dalam proses, demi menjaga objektivitas dan integritas.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa transformasi digital ini bukan sekadar mengganti penggunaan kertas dengan layar digital. Lebih dari itu, digitalisasi harus mampu menghadirkan solusi nyata dalam bentuk efisiensi anggaran, kecepatan kerja, dan peningkatan pelayanan publik.
Implementasi e-budgeting dan e-voting menandai langkah strategis Jawa Barat di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam mempercepat pembangunan desa, menutup celah korupsi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan di tingkat lokal. Kebijakan ini selaras dengan upaya mewujudkan desa yang lebih mandiri, transparan, dan adaptif menghadapi tantangan era digital.
Editor : Rizal Fadillah