Hailuki Dukung Kebijakan Sekolah Masuk Pagi, Usul Subsidi Transportasi Bagi Pelajar

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M. Hailuki, mendukung kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi soal jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB di seluruh Jawa Barat.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan menerapkan aturan masuk jam sekolah pada pukul 06.30 WIB untuk seluruh jenjang pendidikan dari tingkat PAUD hingga SMK/SMA.
Kebijakan terbaru Gubernur KDM untuk memajukan jam masuk sekolah ini, mulai akan diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026 mendatang.
Hailuki menilai aturan ini tidak melanggar regulasi nasional, Karena ada ketentuan khusus soal waktu masuk dalam perpres 87/2017 dan Permendikbud 23/2017 .
Ia menegaskan meski masuk lebih pagi, durasi belajar tetap harus delapan jam per hari. Oleh karena itu, jam pulang siswa perlu disesuaikan agar tetap sesuai aturan.
Dia juga menyebut kebijakan ini selaras dengan larangan pelajar keluar rumah setelah pukul 21.00 WIB, sebagai bagian dari pendidikan karakter dan upaya mencegah kenakalan remaja.
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, Hailuki mengusulkan subsidi transportasi bagi pelajar SMP dan SMA. Ia menyarankan kerjasama pemerintah daerah dengan penyedia angkutan umum.
Menurutnya, Subsidi ini akan membantu siswa yang rumahnya jauh dari sekolah dan sekaligus mendukung larangan membawa motor pribadi.
“Biaya Transportasi bisa lebih terjangkau dan pendapatan sopir angkutan tetap terjaga,” ujar Hailuki belum lama ini. (*)
Editor : Abdul Basir