87 Menggugat: Alumni SMAN 1 Bandung Bersatu Pertahankan Sekolah dari Ancaman Penggusuran

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Alumni SMAN 1 Bandung Angkatan 1987 menggelar aksi solidaritas bertajuk "87 Menggugat" lingkungan kampus SMAN 1 Bandung, Jalan Ir Juanda No. 99, Minggu (15/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian moral dan sikap tegas alumni terhadap ancaman status kepemilikan lahan sekolah, yang berpotensi mengganggu keberlangsungan pendidikan dan stabilitas ekosistem akademik di salah satu SMA Negeri unggulan di Indonesia.
Hadir pada solidaritas untuk SMA 1 Bandung, yakni, Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad. Komisi 1 DPRD Jabar, Rafael Situmorang.
Selain itu, Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwansyah, Tim Hukum IKA SMANSA, Biro Hukum Provinsi Jabar, Tim Hukum Jabar Istimewa dan Ali Nurdin (PERADI) dan Kepala SMA N 1 Bandung dan Ketua IKA SMANSA Bandung.
Alumni 87 berharap, aksi solidaritas ini tidak hanya menjadi aksi simpatik, namun juga menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah pilar utama bangsa yang harus dijaga, bukan digugat. Kehadiran media diharapkan dapat menjadi jembatan agar suara keadilan ini terdengar lebih luas dan menjadi perhatian publik nasional.
“Mari bergandengan tangan, bahu membahu, mempertahankan SMAN 1 Bandung — demi menjaga marwah pendidikan di negeri kita Indonesia tercinta.” ujar Koordinator Pelaksana, Harry Prasadya.
Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti kasus di SMAN 1 Bandung. “Ini adalah hal yang sangat krusial. Jika negara kalah dalam kasus SMANSA, maka ini akan menjadi preseden buruk,” tegas Rieke.
Ia mendesak Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki potensi pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, persoalan SMAN 1 Bandung bukan semata konflik kepemilikan aset sekolah, tetapi telah menjelma sebagai persoalan nasional.
“Berapa banyak lagi sekolah negeri yang akan digusur ke depan jika negara kalah? Ini pertaruhan besar bagi masa depan anak-anak kita,” lanjutnya.
Rieke juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang telah membentuk tim khusus untuk mengawal perjuangan hukum SMANSA. Ia menyebut tindakan itu sebagai simbol keberanian dan keberpihakan pada pendidikan.
"Bagi saya, menyelamatkan SMANSA berarti menyelamatkan Jawa Barat, menyelamatkan anak-anak Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bandung Tuti Kurniawati turut menyampaikan harapan agar pemerintah ikut mengawal jalannya proses hukum.
“Kami meminta agar pemerintah turut mengawal proses hukum di pengadilan untuk mempertahankan SMAN 1 Bandung sebagai ruang belajar, tumbuh, dan bermimpi bagi generasi penerus bangsa,” katanya.
Dalam kegiatan ini, alumni 87 menyampaikan tiga pokok aspirasi sebagai berikut:
1. Menyatakan dukungan agar proses belajar mengajar di SMAN 1 Bandung tetap berjalan secara normal dan nyaman, termasuk kelancaran proses penerimaan siswa baru (SPMB) tahun 2025.
2. Berkomitmen mengawal proses hukum yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar berpihak pada keadilan dan aspirasi seluruh civitas akademika SMAN 1 Bandung, masyarakat sekitar, serta jutaan alumni dan simpatisan yang peduli terhadap keberadaan sekolah sekolah.
3. Mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan perhatian strategis dan komitmen nyata dalam menjamin kepastian hukum atas lahan institusi pendidikan negeri — demi masa depan pendidikan yang aman, berkelanjutan, dan bebas dari bayang-bayang sengketa yang merugikan generasi mendatang. (*)
Editor : Abdul Basir